PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Seluruh desa di Kecamatan Tiris tercatat sudah lunas Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023. Pelunasan sebelum jatuh tempo itu, merupakan pertama dalam sejarah Kecamatan Tiris.
Tak hanya itu, desa di Kecamatan Tiris ini, mampu mencatatkan dirinya sebagai kecamatan yang pertama yang lunas PBB-P2 sebelum kecamatan lainnya.
Hal tersebut berdasarkan pada data laporan hasil realisasi PBB-P2 Kecamatan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, hingga 27 Juni 2023. Sebanyak 16 desa di Kecamatan Tiris, sudah lunas PBB-P2 tahun 2023.
Dari 16 desa tersebut, jumlah total Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mencapai 18.284 lembar dan baku PBB-P2 sebesar Rp 423.167.977.
Camat Tiris Andi Wiroso menjelaskan, bahwa prestasi tersebut merupakan sejarah baru, bagi Kecamatan Tiris. Karena biasanya desa di kecamatan yang ia pimpin saat ini, baru bisa lunas PBB-P2 pada bulan Agustus. Sedangkan untuk kali ini, sudah bisa lunas sejak Juni 2023 lalu.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya untuk mendukung program BUS PATAS. Pihak Kecamatan Tiris tidak bosan untuk selalu mengingatkan kepada para kepala desa, agar menarik pajak kepada masyarakat.
"Agar perangkatnya menagih pajak kepada masyarakat selaku wajib pajak dan segera menyetorkan ke Kas Daerah," jelasnya, Jum'at (7/7/2023)
Keberhasilan itu juga tidak luput dari motivasi dan ajakan para kepala desa, kepada masyarakat. Perihal penting dan taatnya akan kewajiban pembayaran PBB-P2, sebagai warga negara yang baik untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan pada BPPKAD setempat Ofie Agustin mengatakan, capaian lunas PBB-P2 100 persen dari 16 desa di Kecamatan Tiris tersebut, diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Prestasi ini tentunya menjadi prestasi tersendiri. Sebab pada bulan Juli 2023 ini apabila desa lunas PBB-P2 masih ada reward 6 % dari baku desa,” katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin