get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Probolinggo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada ke Tingkat Kecamatan

Sosok Dalang Pembakaran Mobil Ketua LSM Siliwangi Probolinggo, Rela Bayar 3 Eksekutor Rp8 Juta

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:59 WIB
header img
Dalang pembakaran mobil ketua LSM Siliwangi, bayar upah 3 ekeskutor sejumlah uang. Foto: Istimewa

Kepada polisi, tersangka S mengaku dendam dan sakit hati kepada korban, karena dianggap tidak berkomitmen dalam pekerjaan. Untuk membalaskan sakit hatinya, S menyuruh DH.

Lantas DH mengajak 2 temannya, yakni M dan BU untuk membakar mobil korban yang merupakan ketua LSM Siliwangi. Ketiga eksekutor itu kemudian dibayar upah Rp8 juta oleh S.

"Untuk melancarkan aksinya, S menyuruh pelaku DH dengan imbalan uang Rp 8 juta. Kemudian pelaku DH mengajak M dan BU," ungkap Kapolres saat pres rilis, Selasa (30/5/2023).

Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada 18 Oktober 2022 silam. Korban bernama Saiful Bahri melaporkan kasus ini ke polisi menyebut mobil di garasi rumahnya dibakar orang tak dikenal.

Akibat perbuatannya, S sebagai dalang pembakaran mobil ini dijerat dengan pasal 187 juncto 55 KUHP tindak kekerasan terhadap barang atau orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut