PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, terus menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD). Namun pada proses pendaftaran itu, sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan mendapatkan akses yang terbatas.
Bahkan ada dua wartawan yang sempat tidak diperbolehkan masuk, saat hendak peliputan. Di mana keduanya merupakan wartawan media online dan cetak, yang bertugas di Kabupaten Probolinggo.
Salah seorang wartawan media online Ali Yaklu menceritakan, kalau saat itu, ia datang seorang diri ke KPU pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 11.30 WIB. Namun setiba di pos satpam, atau pintu gerbang penjagaan, ia dicegat oleh satpam dan tidak diperkenankan masuk.
Kala itu, satpam beralasan pimpinannya tidak berkenan orang luar masuk, meskipun dari awak media. Hingga akhirnya datang salah satu temannya, dari media cetak yang turut melakukan peliputan.
"Dari situ teman saya langsung berdebat dengan satpam, tapi tidak lama ada pegawai KPU datang dan kami diperbolehkan masuk," akunya, pada iNewsProbolinggo.id.
Editor : Ahmad Hilmiddin