PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps PatNal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, melakukan razia dan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, juga dilakukan tes urine kepada WBP dan petugas Rutan.
Pengeledahan dibantu oleh Koramil 0820/12 Kraksaan dan Polres Probolinggo, dengan sasaran peredaran narkoba, senjata tajam dan ponsel di dalam Rutan Kraksaan, pada Kamis (23/2/2023) malam.
Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Alzuarman mengatakan, kegiatan penggeledahan bertujuan mengantisipasi adanya benda-benda terlarang, di dalam hunian WBP.
Kegiatan penggeledahan, dilakukan rutin setiap dua pekan sekali. Hanya saja, saat ini dilakukan gabungan dan terbagi menjadi tiga tim. Mereka terbagi di tiga blok, mulai blok narkoba, pidana umum dan pidana Korupsi.
"Alhamdulilah tidak ditemukan benda-benda terlarang, jika semisal ada, tentunya ada sanksi," ucapnya. Minggu (26/2/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin