PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, bakal melelang 25 barang rampasan dari kasus tindak pidana yang sudah mendapat keputusan dari pengadilan.
Lelang dilakukan, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Dari data Kejari setempat, 25 barang tersebut adalah 5 motor berbagai merk, meliputi Merk Beijing warna hitam tanpa BPKB dan STNK, Honda Beat warna merah putih tanpa tanpa BPKB dan STNK.
Smash modifikasi Trail tanpa BPKB dan STNK, Yamaha Mio putih tanpa BPKB dan STNK, dan Yamaha Mio warna merah marun lengkap BPKB dan STNK.
Lalu sepeda pancal United Pattaya warna kuning, jeriken berisi 60 liter BBM jenis pertalite. Selanjutnya 18 handphone berbagai merk, mulai dari iPhone, Samsung, Evercroos, Oppo, Realme, dan Vivo.
Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, kalau proses lelang dilakukan secara online melalui laman web www.lelang.go.id, dengan penawaran secara tertutup (closed bidding). Para peserta melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melalui web tersebut.
Editor : Ahmad Hilmiddin