PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo Kota, akhirnya mengungkap pelaku pembuangan bayi di tempat sampah di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo yang terjadi, pada Rabu (14/12/2022) lalu. Pelaku diketahui berinisial IW, 20, warga Kecamatan Mayangan.
Saat diinterogasi pihak kepolisian, IW mengaku sengaja membuang bayi tersebut, karena malu kepada orang tua dan masyarakat. Mengingat bayi yang dilahirkan, merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, kalau yang bersangkutan melahirkan bayi tersebut, dua hari sebelum mayat bayi itu ditemukan. IW lahir pada pukul 02.00 WIB, di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Setelah melahirkan itu, IW langsung membunuh bayinya dengan cara membekap dan membungkam. Setelah dipastikan tidak bernafas, jenazah bayi tersebut langsung dibawa ke dalam kamarnya.
"Baru pada pukul 18.00 WIB, IW membuang bayinya dengan cara dimasukan ke dalam karung. Jenazah bayi itu, dibuang di tempat sampah sebelah rumahnya," terangnya. Jum'at (16/12/2022).
Editor : Ahmad Hilmiddin