get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Rp149 Miliar, TPPU Rp90 Miliar

KPK Kembali Sita Aset Milik Hasan Aminudin di Kota Kraksaan Probolinggo

Rabu, 21 September 2022 | 19:22 WIB
header img
aset milik Hasan Aminudin dan Puput Tantriana Sari (foto : Rifan/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penyitaan aset yang diduga milik Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin. Pada Rabu (21/9/2022) pagi.

Kali ini, KPK menyita lahan kosong yang ada di pinggir jalan raya Pantura masuk Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Penyitaan diduga buntut dari dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi yang dilakukan keduanya.

Salah seorang warga yang kebetulan berada dilokasi bernama Agus Riyadi mengatakan, kalau mobil beriringan yang diduga KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB. Sesampai dilokasi, beberapa orang dari 5 mobil tersebut turun dan bertanya kepada Agus, tentang pemilik tanah tersebut.

"Tadi ditanya, apa benar ini tanahnya pak Hasan. Saya jawab mungkin iya pak, katanya sih tanah pak Hasan. Persisinya saya tidak tahu milik siapa," terangnya.

Sambil menunjukan surat-surat tanah, KPK langsung meminta dua orang yang duduk di Pick up untuk turun dan memasang papan penyitaan, dilokasi tersebut. 

"Ada sekitar 5 mobil tadi, 3 mobil Inova , 1 mobil suzuki dan 1 mobil pikup yang angkut papan itu," katanya.

Agus menjelaskan, kalau penyitaan tidak berlangsung lama. Usai memasang papan, KPK segera pergi ke arah timur.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut