get app
inews
Aa Read Next : PLN Nusantara Power Rehabilitasi Terumbu Karang Melalui Metode Hanging Garden Coral Bank

Dana Rehabilitasi Lahan Perhutani Seluas 259 Hektar, di Situbondo Diadukan ke Kejaksaan

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 17:37 WIB
header img

SITUBONDO, iNews.id - Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) seluas kurang lebih 259 hektar, milik Perum Perhutani Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Bondowoso, di Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo dinilai gagal.

Padahal, dana rehabilitasi hutan dan lahan untuk kawasan tersebut, menghabiskan uang negara hingga Rp 1,3 miliar. Merasa menanggung beban moril, pendamping kegiatan RHL, Edy Susanto mengadukan masalah itu, ke kejaksaan negeri setempat.

Edy merinci, jika kegiatan RHL dilaksanakan pada tahun 2019 hingga tahun 2020 silam. Pada tahun 2019, luas lahan gundul yang mendapatkan program RHL mencapai 229 hektar, sementara pada tahun berikutnya kembali dilakukan reboisasi terhadap 30 hektar lahan.

“Jadi totalnya ada 259 hektar mas, itu untuk wilayah yang saya dampingi saja. Kami terpaksa melakukan pengaduan ini, karena memang program tersebut telah gagal. Padahal, anggaran yang digelontorkan APBN ini sangat besar,” beber Edy, dikutip iNews.id Jumat, (19/8/2022).

Masih menurut Edi, pasca penanaman bibit di lokasi lahan, nyatanya tidak ada tindak lanjut pemeliharaan. Padahal, agar bibit tetap bisa bertahan hidup, harus dilakukan perawatan.

“Dana perawatan ini mas yang kami duga tidak dicairkan, sehingga sebagian besar bibit itu kini mati, karena tidak dirawat. Bahkan, sekarang lahan RHL itu sudah banyak beralih fungsi ditanami tembakau oleh masyarakat sekitar. Itupun juga dibiarkan oleh Perhutani,” bebernya.

Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Situbondo, Nyoman Wasita Triantara, saat hendak dikonfirmasi posisinya sedang tidak masuk kantor, karena cuti. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel, Laofika melalui sambungan telepon selulernya.

“Itu suratnya kan ditujukan ke Kasi Pidsus, lah sekarang beliau sedang cuti. Jadi saya sendiri juga tidak bisa memberikan tanggapan, terkait hal itu,” terangnya.

Pun demikian, ADM Perum Perhutani KPH Bondowoso, Andi Andrian Hidayat sewaktu dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, tidak ada jawaban. Padahal, muncul tanda pesan centang dua.(Arifin)

Editor : Ahmad Hilmiddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut