Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jawa Timur Tertibkan Lapak Tak Berizin di Probolinggo

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:24 WIB
  • author Gianto
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Jawa Timur Tertibkan Lapak Tak Berizin di Probolinggo
PUSDA Jawa Timur saat melakukan penertiban pedagang yang tak mengantongi ijin. (Foto: Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA), Provinsi Jawa Timur melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak mengantongi ijin, di Pasar Piyeng, Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.

Salah satunya milik Ny. Buni, pedagang pisang. Bangunan non permanen itu, terpaksa diambil alih oleh Dinas PUSDA karena tidak mengantongi ijin.

Berdasarkan pengakuan Ny. Buni, dia menempati bangunan lapaknya karena sudah membayar sewa kepada seseorang. Bahkan dia sempat dimintai uang sewa sebesar Rp 8 juta pertahun. "Namun saya tidak mau karena tidak ada kwitansinya," katanya.

Berbeda dengan pedagang lainnya, Askan yang menempati lapak disamping Ny. Buni, Askan mengaku, sudah lama menempati lahan milik PUSDA. Bahkan setiap bulan dia membayar retribusi Rp 30 ribu perbulan kepada petugas pasar. 

"Yang mungut itu petugas pasar. Saya tidak tahu namanya," katanya.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut