JEMBER, iNews.id - Pembuangan bayi perempuan menggegerkan warga RT 2 RW 29 Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Minggu (19/2/2022). Bayi malang itu, ditaruh di dalam kardus dan diletakkan di teras rumah warga.
Di dalam kardus untuk membuang bayi itu juga terdapat susu, baju, popok dan anting. Pelaku pembuangan bayi juga meninggalkan sepucuk surat yang berisi nama bayi dan tanggal lahirnya 2 Juni 2022.
Diduga orang tua bayi malang itu sengaja membuang darah dagingnya karena tak kuat membiayai bayi dari hasil hubungan gelap.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Fatimah, karena curiga melihat kardus besar di depan rumah Ketua RT 2.
Fatimah menemukan bayi itu saat akan pergi ke masjid. Fatimah kemudian menuju ke dalam rumah Rohadi untuk melihat isi kardus tersebut. Saat dibuka, ternyata di dalam kardus tersebut terdapat bayi mungil lengkap dengan pakaian, botol susu, popok, anting dan secarik kertas berisi data bayi tersebut.
Penemuan bayi itu membuat gempar dan banyak warga setempat ingin mengadopsinya. Takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, Kepala Desa Sidomekar Udi Prihwiyanto langsung membawa bayi tersebut bersama aparat kepolisian dan TNI ke Puskesmas guna dicek kesehatannya.
Bayi tersebut kondisinya normal dan sehat. Untuk menjaga agar kondisi kesehatannya tetap baik, bayi malang itu kini berada di Puskesmas Semboro.
Anggota Polsek Semboro langsung melakukan penyelidikan atas kasus pembuangan bayi itu, dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk kemudian mencari keberadaan orang tua yang tega membuang darah dagingnya itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin