PROBOLINGGO, iNews.id - Lima orang pelaku yang diduga menjadi provokator pengrusakan rumah dan penganiayaan Mul, 56, warga Desa Alas Tengah, Paiton, Kabupaten Probolinggo diamankan Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton, Rabu (8/6/2022) malam.
Diketahui, 5 orang yang diamankan adalah Moh. Junaidi, 35; Baidawi, 50; Faisol Amir, 45; Ratnaji, 47; dan Sugiono, 49.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan kalau nama kelimanya muncul saat pihak kepolisian beberapa waktu lalu berhasil menangkap provokator lainnya bernama Jailani, 30, warga Desa Alastengah.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kelimanya diduga kuat turut terlibat menjadi provokator terhadap aksi penganiayaan dan pengrusakan akibat isu santet tersebut," Katanya.
Kapolres menjelaskan kalau saat ini pihaknya sudah mengamankan 6 pelaku yang menjadi provokator. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas isu yang belum jelas kebenarannya itu. Termasuk melakukan penyelidikan apakah akan ada pelaku lainnya atau tidak.
"Kami juga masih dalami motif perbuatan pelaku. Namun untuk dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks atas isu santet tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori menghimbau masyarakat untuk tidak gampang terprovokasi yang mengarah pada tindakan anarkis ketika mendengar isu yang belum jelas kebenarannya. Seperti halnya pada kasus isu santet di Desa Alastengah tersebut.
"Ini bisa dijadikan pelajaran, kalau memang ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Babinkamtibmas atau melalui Progam Halo Kapolres, sehingga bisa dilakukan pengecekan," katanya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah aksi masa mendatangi Mul, 56, warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Warga yang menduga Mol memiliki ilmu santet langsung dianiaya, rumah dan kandang dirusak. Pada Kamis (2/6/2022) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait