PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo berhasil mengamankan pengecer togel online, Selasa (31/5/2022) malam. Diketahui, pelaku bernama Heru, 35, warga Dusun Kacangan, Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu.
Heru diringkus di warung kopi Dusun Krajan, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kala itu Heru sedang menunggu pelanggan untuk membeli togel online tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengamanan bermula saat pihaknya mendapatkan Pengamanan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat melalui progam Halo Pak Kapolres di nomor whatsapp 085336338838.
"Laporan itu mengenai adanya judi jenis togel online yang beroperasi di lingkungan masyarakat," ucapnya.
Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama pelaku. Gerak gerik pelakupun terus dipantau hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk saat mengunggu pelanggannya di warung kopi.
Saat itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti milik pelaku berupa uang tunai Rp. 645 ribu, 1 unit handphone dan 4 lembar kertas coretan pemasangan judi. Pelaku bersama barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku terancam pasal 303 KUHPidana dengan ancaman paling lama 10 tahun," papar Kapolres.
Editor : Ahmad Hilmiddin