PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Program ketahanan pangan yang digagas pemerintah pusat mulai menunjukkan dampak positif di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Program yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tanjung Sari tersebut kini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Capaian tersebut disampaikan dalam forum terbuka yang dihadiri unsur RT/RW, tokoh masyarakat, serta jajaran Forkopimca setempat. Dalam kesempatan itu, pengelola BUMDes Tanjung Sari memaparkan laporan kinerja usaha ketahanan pangan sekaligus menyerahkan hasil perolehan PADes kepada Pemerintah Desa Pakuniran.
Direktur BUMDes Tanjung Sari, Akhmad Muzammil, menyampaikan bahwa keberhasilan program tersebut merupakan hasil pengelolaan yang dilakukan secara bertahap dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa.
“Program ketahanan pangan tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa,” ujar Akhmad Muzammil.
Ia menjelaskan, hingga tahun 2025 BUMDes Tanjung Sari telah mengelola tiga unit usaha, yakni unit Pentas, KP-SPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), serta usaha peternakan ayam petelur.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini BUMDes Tanjung Sari telah memiliki tiga unit usaha yang berjalan dan mulai memberikan hasil bagi desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakuniran, Ahmad Fauzi, mengungkapkan rasa syukur atas kinerja BUMDes Tanjung Sari yang selama tiga tahun terakhir terus berkembang hingga kini mampu menyumbang PADes.
“BUMDes sudah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dan sekarang mulai memberikan kontribusi PADes. Ini tentu menjadi capaian yang patut disyukuri,” kata Ahmad Fauzi.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga menggelar musyawarah desa (musdes) yang berlangsung secara terbuka dan transparan dengan memaparkan laporan keuangan kepada masyarakat yang hadir.
“Alhamdulillah, hari ini selain penyerahan PADes, kami juga melaksanakan penyusunan dan penetapan APBDes. BUMDes Tanjung Sari juga memaparkan program-program yang dijalankan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 Desa Pakuniran telah ditetapkan sebagai desa mandiri serta menerima predikat desa bebas korupsi dari Bupati Probolinggo.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
