PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka mencegah maraknya ajakan pengibaran one piece oleh sejumlah pihak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) menerbitkan Surat Edaran (SE) pengibaran bendera merah putih serentak di bulan Agustus 2025 ini.
Hal itu diungkap oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat kunjungan acara Rutilahu Lantamal V Surabaya di Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (4/8/2025).
Pada kesempatan itu, Khofifah mengatakan jika penerbitan SE oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim bertujuan untuk mendorong semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
"Surat edaran akan dikirimkan kepada seluruh masyarakat, termasuk bupati dan wali kota, untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya," katanya.
Selain sekda, Dinas Perhubungan Provinsi juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh armada transportasi agar turut serta dalam gerakan ini dengan memasang bendera di kendaraan masing-masing.
Ditambah oleh Dinas Kesehatan, yang akan mendorong seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai dari posyandu, polindes, puskesmas, hingga rumah sakit untuk ikut mengibarkan bendera Merah Putih.
"Intinya, bulan ini adalah bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Dari tanggal 1 hingga 31 Agustus, mari kita bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih di mana pun kita berada," jelasnya.
Sebagai menambahkan, sebagai himbauan kepada warga, pihaknya bersama Panglima Komando Daerah Militer, Komandan Lantamal, serta Bupati telah membagikan bendera Merah Putih saat melakukan kunjungan di suatu tempat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait