PROBOLINGGO, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di dua tempat yang berada di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, selasa (29/3/2022).
Kasi penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) pada Satpol PP setempat, Budi Utomo mengatakan kalau pada operasi tersebut, ada 3 PSK yang diamankan di tempat yang berbeda. Masing-masing dari mereka berisial PI, 21, warga Desa Triwungan dan EI, 28, warga Talkandang Kecamatan Kotaanyar. Selanjutnya LI, 25, warga Desa Plaosan Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
"Saat diamankan ketiganya kedapatan sedang menunggu pelanggan yang biasa menggunakan jasa servis plus dari mereka bertiga menurut interogasi, tarif satu kali servis 150 ribu rupiah," paparnya usai melakukan penggrebekan.
Modus pada jasa psk ini berupa rumah pribadi yang sengaja menyediakan jasa psk. Dengan syarat para psk membayar uang sewa setiap kali melayani pelanggan. Uang sewa sebanyak 25 ribu rupiah, yang diambil dari 150 ribu rupiah tersebut.
"Kami tidak akan berhenti di lokasi sini saja. Kami akan menyisir ke tempat lainnya yang disinyalir juga menyediakan layanan jasa psk di wilayah Kabupaten Probolinggo. Ini upaya kami untuk menciptakan kamtibmas di Probolinggo," ucapnya.
Disamping itu, psk berinisial EI mengaku kalau setiap harinya pelanggan yang dilayani merupakan pria hidung belang yang sudah sering kali datang minum kopi sambil meminta jasa servis.
"Setiap hari, rata-rata dua orang yang saya layani," akunya.
Selanjutnya, para psk yang terjaring beserta pemilik rumah langsung dibawa ke markas Satpol PP yang ada di Kota Kraksaan.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait