Kegiatan Keagamaan, Juga Jadi Skala Prioritas di Desa Kareng Kidul Probolinggo

Raphel Azizah
Pelaksanaan musdes (foto : iNewsProbolinggo.id/Angga)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Musyawarah Desa (Musdes), di Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, yang digelar pada Sabtu (21/12/2024) kemarin, bukan hanya membahas pembangunan infrastruktur desa saja. Bahkan juga membahas tentang kegiatan keagamaan, hingga imbauan keras terhadap warga desa, untuk menjauhi zina, poliandri, dan menikah siri, serta pernikahan dini.

Kepala Desa Kareng Kidul, Ahmad Suladi menegaskan dengan ditutupnya tahun anggaran di 2024 ini, sudah saat ia menyusun progres untuk desa yang ia pimpin di tahun 2025 mendatang.

"Tentunya untuk berbagai tahapan, mulai dari RKP, LPJ sudah kita laksanakan, dan nanti di tahun 2025, kami bersama BPD, serta seluruh elemen masyarakat, akan menyusun APBdes dengan evaluasi serta fenomena yang terjadi di2 tahun 2024 ini,"terangnya.

​​​​​​Menurutnya, semua yang telah terjadi di tahun 2024 saat ini, akan menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi untuk membawa Desa Kareng Kidul menjadi desa yang berakhlak.

Oleh sebab itu, Suladi juga akan memprioritaskan kegiatan keagamaan bagi warga Desa Kareng Kidul ti tahun 2025 mendatang.

"Agar masyarakat desa Kareng Kidul ini, benar - benar menjadi warga yang berakhlak, serta dijauhkan dari hal negatif yang dilarang oleh agama, salah satu contohnya, saya sebagai Keoala Desa, melarang keras warga saya untuk menikah siri, atau menikah yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku," imbuhnya.

Bahkan ia juga merang keras kaum perempuan untuk melakukan poliandri. "Menurut saya itu satu hal fatal, jika warga saya ada yang melakukan hal tersebut," tegasnya.

Sebab itulah, ia juga menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Wonomerto, Kiyai Babinsa, serta stakeholder terkait, dalam Musdes Penyusunan APBDes 2025 ini.

Tidak hanya membahas anggaran desa, Suladi juga memberi pengertian kepada warganya, apa saja dampak buruk dari pernikahan siri.

"Salah satu contohnya, pihak wanita yang tidak memiliki perlindungan hukum, bahkan nanti jika memiliki anak, juga tidak bisa mendapatkan jaminan kesehatan, karena tidak memiliki NIK," imbuhnya.

Selain pernikahan siri, pernikahan dini pun tak luput dari topik pembahasan dalam musdes tersebut. Saladi tidak menyarankan warga Desa Kareng Kidul untuk menikah dibawah umur.

Pasalnya, hal tersebut juga sangat berbahaya, selain mental anak yang belum siap, juga berpotensi stunting pada keturunannya.

"Saya juga tidak mau seluruh warga desa sini ada yang stunting, oleh sebab itu, cara ini merupakan salah satu langkah kami menekan stunting," imbuhnya.

Senada juga diucapkan oleh sekretaris Camat Wonomerto. Rasidi. Ia Mengaku sangat tertarik dengan program - program yang ada di Desa Kareng Kidul ini.

"Saya tertarik sekali dengan program di Desa Kareng Kidul ini, mungkin saya rasa, akan daya usulkan agar, bisa dicontoh oleh desa - desa lain di wilayah Kecamatan Wonomerto ini," ucapnya.

Menurut Rasidi, saat ini stunting memang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kabupaten Probolinggo.

"Oleh sebab itu saya mendukung sepenuhnya untuk program - program di Desa Kareng Kidul ini," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network