Tersandung Sabu, KONI Jatim Nonaktifkan Jabatan Rahadian Juniardi Dari Ketua Koni Kota Probolinggo

Raphel Azizah
Kantor Sekretariat KONI Kota Probolinggo nampak tetap beroperasi seperti biasa, pasca tertangkapnya Rahadian Juniardi alias dodik, atas penyalahgunaan Sabu (FOTO : Raphel/iNewsProbolinggo.id).

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Akibat dari penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, Komite Olehraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, menonaktifkan Jabatan Rahadian Juniardi, alias Dodik, dan bakal digantikan Oleh Imanto sebagai Pelaksana Tugas (PLT).

Sekretaris KONI Jatim, Akmal Budianto mengatakan, jabatan ketua umun yang disandang Dodik saat ini dinonaktifkan, sebari menunggu kepastian hukum.

Kendati demikian, pengajuan Imanto yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KONI Kota Probolinggo ini masih dalam proses pengajuan sebagai PLT.

"Belum resmi, masih proses. Pak Imanto masih de fakto karena sudah disetujui pada saat rapat pleno. Belum de jure nya. Jadi belum sah," terangnya, pada senin (21/10/2024) sore, melalui pesan whatsapp.

Sebelumnya, Imanto ini menjabat wakil ketua KONI Kota Probolinggo. Saat ini Cabor - cabor naungan KONI juga sudah sepakat, jika ia menjadi PLT untuk enam bulan mendatang.

Mekanisme penunjukan Plt Ketua KONI Kota Probolinggo harus sesuai dengan AD ART KONI Kota Probolinggo.

"AD ART melalui rapat pleno penunjukan ketua, terus tanda tangan berita acara bagi yang hadir rapat dan diserahkan pada KONI jatim." Tegasnya.

Saat ini KONI Jatim juga sudah menerima berkas - berkas pengajuan dari Imanto untuk menjadi PLT.

"Pengajuan Plt ini untuk menjamin tugas KONI Kota Probolinggo, ya. Agar tetap berjalan. Nah, Saat ini memang sudah masuk berkas pengajuannya, untuk kami pelajari," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network