PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Nasib malang yang dialami NM, warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Remaja wanita 14 tahun itu menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial SH, asal Kecamatan Wonomerto hingga hamil 4 bulan.
Terduga pelaku yang mengandalkan kepolosan korban, tega melakukan perbuatan bejatnya sebanyak tiga kali di lokasi dan waktu yang berbeda. Mulai di rumah nenek korban, di rumah korban, hingga di tempat yang tidak dikenali korban.
Kepala Desa setempat Abdullah menjelaskan, peristiwa pencabulan itu bermula saat nenek korban meninggal dunia. Dimana korban datang untuk melayat sembari menginap di rumah neneknya yang berada di Kecamatan Bantaran tersebut.
Disaat yang bersamaan, paman korban atau terduga pelaku juga turut menginap di lokasi. Saat itulah terduga pelaku melancarkan niatnya dengan masuk ke kamar korban dan langsung menyetubuhi korban.
"Itu kejadiannya sekitar bulan Oktober 2023 lalu, menurut pengakuan korban awalnya tidak mau tapi karena takut akhirnya korban terpaksa melayani pamannya ini," jelasnya.
Merasa korban gampang ditiduri, terduga pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya itu di rumah korban serta melakukan ke tiga kalinya di tempat yang tidak dikenali korban dengan iming-iming membeli sesuatu.
"Memang anaknya polos ini, jadi ya selain mungkin takut juga karena kepolosannya sehingga mudah dikibuli oleh pamannya. Pamannya ini kakak kadung dari bapaknya korban," paparnya.
Peristiwa yang menimpanya itu akhirnya diceritakan oleh korban kepada sepupunya yang masih berusia 10 tahun. Sepupunya itu kemudian bercerita kepada keluarga korban dan dilanjut dengan menanyakan kepada korban.
"Awalnya pihak keluarga juga sudah mulai curiga, karena sejak tiga bulan korban tidak pernah minta uang untuk membeli pembalut ditambah tubuh korban berubah," ucapnya.
Dari situlah, pihak keluarga membeli tespek atau alat tes kehamilan dan ternyata muncul garis dua, yang menandakan bahwa korban sedang hamil. Tak menunggu lama, korban pun diperiksa ke bidan dan bidan menyatakan kalau korban sudah hamil 4 bulan.
"Dari situlah keluarga korban datang ke rumah menceritakan hal itu, setelah itu baru kami melapor ke Polres Probolinggo," ujarnya.
Pada kasus tersebut, kepolisian sudah memeriksa 5 orang saksi dan akan memeriksa terduga pelaku sebagai saksi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait