JAKARTA, iNewsProbolinggo.id - Tak ada yang bisa memprediksi nasib manusia. Ungkapan ini sangat tepat untuk menggambarkan kisah Widodo Guritno, seorang petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Widodo tiba-tiba menjadi kaya setelah tanah warisannya terkena dampak perluasan jalur Tol Jogja-Bawen. Ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp17,6 miliar.
Kisahnya viral di media sosial berkat akun X @kegblgnunfaedh yang membagikannya.
"Widodo Guritno, petani di Magelang, mendadak kaya setelah tanah miliknya terdampak proyek perluasan Tol Jogja-Bawen. Warga Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo itu mendapatkan ganti rugi sebesar Rp17,6 miliar," tulis akun tersebut yang dikutip pada Rabu (18/9/2024).
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait