PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Gabungan Ormas dan LSM beserta wali murid menyerahkan surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor DPRD kota probolinggo. Senin (22 /07/24).
Surat permohonan itu lanjutan dari pengaduan salah satu wali murid terkait dana beasiswa pendidikan tingkat SMP, yang diduga diselewengkan oleh pihak sekolah Pondok Pesantren di jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kademngan, tempat putrinya menimba ilmu pendidikan.
Kedatangan mereka langsung diterima oleh wakil ketua 2 DPRD Fernanda Zulkarnain, dikarenakan ketua DPRD dan wakil ketua 1 sedang ada tugas dinas lain.
Agus Sugianto ketua LSM LIHAT menegaskan kepada Fernanda surat permohonan itu diserahkan dan akan menunggu balasan selama 3 hari kedepan.
"Surat permohonan ini kami serahkan dan jika 3 hari kedepan tidak ada balasan maka kami akan menggungat DPRD dan akan melakukan aksi turun jalan dengan ribuan masa termasuk korban dugaan penyelewangan dana PIP ini," tegasnya.
Sementara Fernanda Zulkarnain mengatakan, surat ini baru kami terima, kemudian diproses oleh sekwan dan diserahkan ke Ketua DPRD.
"Setelah surat itu sudah diterima ketua DPRD nantinya dari sana mau diproses ke pimpinan atau ke komisi yang menangani," ujarnya.
Lebih lanjut Fernanda juga mengaku belum mengetahui akar permasalahan surat permohonan terkait beasiswa pendidikan.
"Terkait permasalahan itu saya pribadi masih belum tahu kendalanya, yang jelas PIP itu adalah program Nasional yang peruntukannya untuk membantu pendidikan bagi orang tidak mampu yang harus disalurkan," imbuhnya.
Sementara Ahmad Sumedi Ormas Generasi Muda Grib Jaya jatim menjelaskan masalah dugaan penyelewengan uang Beasiswa PIP diharapkan tidak ada pihak yang mempolitisasi.
"Kebetulan saat ini suasana Pilkada, kita tegaskan lagi kami gabungan ormas dan LSM murni memperjuangkan hak wali murid dan membuat terang benderang permasalahan ini," tutupnya.
Hal yang mengejutkan lagi, Ismail Nizar wali murid yang juga datang untuk mengantarkan surat permohonan RDP merasa sangat kecewa sekaligus heran, sebab sebelum pencairan PIP semua ia mengaku sudah memberikan dana infak ke Sekolah sebesar satu juta rupiah.
"Jadi sebelum dana PIP ini tiap wali murid di haruskan memberikan dana infak dengan uang minimal 1 juta rupiah, untuk pengembangan pembangunan kelas para siswa santri.
Disisi lain uang beasiswa juga diambil dengan alasan yang sama yaitu untuk pengembangan pembangunan kelas di pesantren," terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait