PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Dari 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi hal itu diungkap oleh Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Dr Anwar Sadad MAg biasa di panggil Gus Sadad merupakan seorang politisi senior, ia juga menjadi salah satu dari 4 tersangka yang disebut KPK.
Kepastian penetapan tersangka baru itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2024). “Dari anggota DPRD empat orang,” tegas Alex.
Dari keempat tersangka adalah Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim). Dan satu lagi yakni anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDIP Dapil Madura, Mahfud S.Ag.
Sebelumnya, Anwar Sadad telah menjadi Anggota DPRD Jatim 4 periode sejak pileg 2004 hingga pileg 2019 dari dapil Pasuruan-Probolinggo.
Di Pileg 2024, Sadad berhasil meraih 93.471 suara dan berhasil melenggang ke Senayan. Ia juga sempat menjadi salah satu tokoh
Berpeluang mengikuti kontestasi Pilgub Jatim.
Dari beberapa informasi, nama Gus Sadad sendiri masuk dalam bursa Cagub Jatim 2024 maupun Cawagub Jatim 2024 berdasarkan sejumlah lembaga survei.
Elektabilitas Gus Sadad di sejumlah lembaga survei berada di kisaran angka 3-7 persen untuk Cagub Jatim. Sementara untuk Cawagub Jatim mencapai 6-9 persen.
Berikut perjalanan karir politik Gus Sadad di himpun dari berbagai sumber.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan Fraksi PKB (2004 - 2009)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Fraksi PKNU - Fraksi Gerindra (2009 - 2019)
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra (2019 - 2024)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fraksi Gerindra (2024 - 2029).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait