PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin menanggapi dinamika Politik Pilkada, usai sidang kasus TPPU dan gratifikasi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (20/06/2024).
Hal itu diungkapnya dalam video yang beredar di medsos, Hasan Aminuddin menegaskan bakal menolak jika ada Paslon tunggal dalam pemilihan bupati (Pilbup) dan wakil bupati di kabupaten Probolinggo. Baginya merupakan kemunduran bagi demokrasi.
"Pilbup Probolinggo merupakan proses penting dalam demokrasi Indonesia, khususnya di Kabupaten Probolinggo, yang telah mengalami perkembangan politik yang signifikan sejak era reformasi," terang Hasan Aminnuddin.
Lebih lanjut Hasan Aminuddin juga menjelaskan pentingnya keikutsertaan minimal dua pasangan calon dalam Pilbup Probolinggo untuk menjaga kualitas demokrasi.
Seperti kita ketahui sejak 2023 diikuti 3 paslon, 2013 diikuti 3 paslon dan 2018 diikuti 2 paslon.
Haruskan pesta Demokrasi saat ini satu paslon berarti itu mundur, dan saya selaku ketua DPP ketua Partai NasDem pasti akan menolak satu paslon
"Tulis, pasti menolak satu paslon dan akan mengusung paslon sendiri," tegas Hasan Aminuddin.
Ditanya awak media terkait tokoh yang bakal diusung Hasan Aminuddin menjawab tidak akan berbicara sosok.
"Nanti pasti akan ada deklarasi. Yang jelas, Partai Nasdem akan menolak jika ada calon tunggal.
Intinya DPP NasDem menyerahkan sepenuhnya keputusan, siapa yang akan diusung untuk calon bupati dan wakil Bupati kepada Hasan Aminuddin," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait