PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo bersama pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewanti-wanti para pelaku wisata agar peristiwa foto tidak senonoh yang dilakukan WNA beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Himbauan dan sosialisasi tersebut diberikan kepada driver Jeep hartop, komunitas wisata ojek kuda, Serta para wisatawan yang berwisata ke Gunung Bromo. Mulai dari pintu masuk Bromo, Lautan Pasir, hingga Bukit Telettubies.
Kasatbinmas Iptu Purwo Sudar Utomo mengatakan, jika himbauan dan sosialisasi dilakukan secara bertahap sejak kejadian viral tersebut. Dan pihaknya melakukan kembali pada Minggu (2/6/2024).
"Kami menghimbau kepada seluruh wisatawan untuk senantiasa menjaga etika dan menjunjung tinggi norma kesusilaan selama berada di Gunung Bromo," katanya.
Ia juga menghimbau kepada wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menghormati privasi orang lain dan tidak menyebarkan konten yang tidak pantas.
Menurutnya, tindakan asusila berupa memfoto dan merekam video yang melanggar norma kesusilaan itu telah melanggar norma sosial dan moral.
"Juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE, red) yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan kenyamanan Gunung Bromo. Dengan tetap nyaman dan indah nya Gunung Bromo, wisatawan akan semakin banyak yang datang sehingga dapat meningkatkan ekonomi pelaku jasa wisata.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait