PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polsek Kraksaan mengamankan pelaku pencurian burung murai di perumahan WPS Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (20/4/2024) Pelaku diamankan sehari setelah melakukan pencurian tersebut.
Pelaku yang langsung ditetapkan tersangka adalah Sholeh Ferdiansyah (28) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Namun saat ini yang bersangkutan tinggal di Kampung Melayu, Kraksaan Wetan.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto melalui penyidik Bripka David Sugianto mengatakan, pengamanan bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi tentang adanya penjual burung murai yang ciri-cirinya sama persis dengan murai milik korban.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya segera bergegas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di jalan raya pantura dekat hotel Saragi, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
"Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi, dia diamankan bersama barang bukti burung yang dicurinya," terangnya, Senin (22/4/2024)
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku kalau murai yang dicurinya itu akan dijual kepada seseorang yang baru ia kenal melalui facebook, dengan harga Rp 1 juta. Padahal burung murai batu memiliki pasaran sekitar Rp 8 juta.
"Selain burung, kami amankan juga motor dan jaket pelaku. Motor dan jaket itu digunakan pelaku saat beraksi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian burung murai batu terjadi di perumahan WPS Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (20/4/2024) pagi. Burung tersebut milik Alex Syarifuddin (38) warga setempat.
Diketahui, aksi pencuri itu terekam Closed Circuit Television (CCTV). Dari hasil rekaman tersebut, pelaku terlihat menggunakan motor honda Scoopy warna putih dan berbaju putih. Pelaku membawa burung curiannya dengan cara menggendong sangkar di punggungnya.
Dengan santai pelaku melewati petugas keamanan yang berjaga di pos satpam, dengan membawa burung seharga Rp 8 juta itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait