"Ini sesama bayaran yang saling mendukung, yang benar-benar membuat karya seperti saya yang nyata-nyata bisa memberi makan orang dengan benar, dihancurkan. Di mana letak hati nurani kalian?" tambahnya.
Inul, yang mengkritik kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen sesuai dengan UU No.1/2022, meminta pemerintah untuk membedakan peraturan perizinan dan pajak antara karaoke keluarga dengan diskotek atau kelab malam.
Terkait hal ini, Inul mendapat kritikan dari sejumlah netizen yang diduga merupakan buzzer. Beberapa netizen bahkan menilai Inul kurang bersyukur setelah menyuarakan aspirasinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait