JOMBANG, iNewsProbolinggo.id - Spesialis pencuri celana dalam wanita tertangkap basah dan dibekuk warga selanjutnya diserahkan ke Polsek Ploso, Jombang. Dari tangan pria tersebut, polisi berhasil mengamankan belasan celana dalam (celdal) hasil curian.
Suwanto, warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, tidak bisa berbuat apa-apa saat dibawa petugas ke Mapolsek Ploso Jombang.
Dia baru saja ditangkap oleh warga setelah tertangkap mencuri celana dalam milik beberapa warga wanita di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan celana dalam wanita hasil curian.
Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu dilakukan oleh tersangka dengan cara menjelajahi rumah-rumah warga di sekitar Desa Jatigedong, tempatnya bekerja sebagai pekerja kasar.
Setiap melihat celana dalam yang dijemur di luar rumah, tersangka langsung mengambilnya dan kabur. Aksi tersangka baru terungkap setelah warga yang curiga menangkapnya.
Setelah digeledah, warga menemukan belasan celana dalam hasil curian yang disembunyikan di dalam jok motor milik tersangka.
Tersangka mengakui kepada petugas bahwa ia nekat mencuri celana dalam tersebut untuk memuaskan nafsunya karena merasa ditinggalkan oleh istrinya sudah sejak lama.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan pasal pencurian yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait