BLITAR, iNews.id – Penemuan jasad seorang wanita muda yang dicor di dalam sebuah kamar menggegerkan warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Selasa (21/11/2023). Jasad korban ditemukan ketika pemilik rumah yang baru hendak melakukan renovasi dan membuat lubang septic tank.
Berikut fakta terkait penemuan kerangka perempuan dicor:
1.Rumah Baru Dibeli
Bangunan rumah yang mengandung kerangka manusia dihuni oleh pemilik baru bernama Supri. Rumah tersebut baru saja dibeli oleh Supri dari adiknya.
2.Terungkap saat Renovasi
Kerangka manusia yang dicor di dalam kamar terungkap ketika pemilik rumah baru sedang merencanakan renovasi.
Pemilik rumah memutuskan untuk memanggil tukang untuk membuat lubang septic tank. Kamar yang dipilih untuk dibuat lubang tersebut adalah kamar yang pintunya terkunci rapat.
Pemilik rumah merasa curiga dengan kamar kosong tersebut, sehingga dia memutuskan untuk membukanya dan membuat lubang septic tank.
Saat proses pembongkaran dilakukan, tukang bangunan menemukan cor yang masih segar, dan ketika dibongkar, terungkaplah kerangka manusia.
3.Ditemukan Rambut Mirip Perempuan
Kerangka manusia yang terdapat dalam cor diduga milik seorang perempuan. Indikasi ini didasarkan pada temuan rambut dan tengkorak yang masih utuh. Hasil identifikasi polisi mengindikasikan bahwa korban diperkirakan berusia 25 tahun.
Saat ini, polisi masih berusaha mencari tahu identitas korban dan sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik pertama rumah untuk mengungkap fakta sebenarnya.
4.Kerangka Tertutup Cor
Diduga kuat bahwa kerangka manusia di dalam rumah merupakan korban pembunuhan. Pelaku diduga sengaja mengubur korban di dalam kamar rumah untuk menghilangkan jejak. Selain mengubur, pelaku juga menutup mayat korban dengan cor.
5.Periksa Pemilik Rumah
Polisi terus berupaya mengungkap fakta-fakta terkait penemuan kerangka manusia dalam rumah tersebut. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga sedang memeriksa pemilik rumah.
Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar terkait kondisi rumah sebelum berganti kepemilikan, termasuk informasi tentang penghuni sebelumnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait