PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo sudah mewanti-wanti parpol, untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa kampanye. Namun nyatanya, masih ada APK caleg yang belum diturunkan.
Dari pantauan iNewsProbolinggo.id, pada Selasa (7/11/2023) siang, masih terpampang salah satu APK milik salah satu parpol di papan reklame, yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman, sebelah barat Alun-alun Kota Kraksaan.
Diketahui APK itu, berisi gambar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Provinsi dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendrianto, mengatakan semua reklame ataupun APK parpol yang berada di jalan protokol, merupakan ranah dari Peraturan Daerah (Perda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Tidak terkecuali APK milik salah satu parpol, yang saat ini masih belum juga diturunkan. Karena itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satpol PP, terkait penertiban APK yang berada di jalan protokol.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait