PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka meningkatkan status Desa Maju menjadi Desa Mandiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
Giat tersebut digelar di Villa Unsana, Desa Bermi, Kecamatan Krucil, Selasa (31/10/2023) dengan melibatkan 24 Camat dari seluruh Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan status Desa Mandiri menjadi 88 desa pada tahun 2024 mendatang. Saat ini, Kabupaten Probolinggo memiliki 44 desa dengan status Desa Mandiri, 192 desa dengan status Desa Maju, dan 89 desa dengan status Desa Berkembang.
Pimpinan kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Santiyono, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, memimpin sesi peningkatan kapasitas.
Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Santiyono, menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dilaksanakan karena dari segi regulasi, semua pihak perlu memiliki pemahaman yang sama. Terkait peraturan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Tujuannya adalah untuk memperbaiki seluruh elemen di Pemerintah, baik dari tingkat Desa, kecamatan, maupun di tingkat Kabupaten. Kita bekerja secara transparan sesuai dengan harapan kita semua, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Ia berharap, agar pemerintahan mulai dari tingkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Kepala Desa dapat mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan.
"Kita tidak hanya mengikuti keinginan pribadi, tapi jika diperlukan, harus ada koordinasi dan komunikasi dengan Pak Camat ataupun Pemerintah di Kabupaten. Kita harus bekerja bersama-sama," pungkasnya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait