Mahrus merupakan calon anggota DPRD pada 2019 lalu, dan mendapat suara terbanyak nomor dua setelah Mukhali. Mahrus mendapat 268 suara, sedangkan Mukhali mendapat 5036 suara.
"Kami sudah menyerahkan hasil pleno PAW yang bersangkutan ke DPRD Kabupaten Probolinggo," terangnya, Rabu (18/10/2023).
Dengan begitu, lanjut Agus, nantinya DPRD akan mengirim surat PAW terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melalui Bupati Probolinggo. Untuk kemudian disahkan, dan dilakukan pelantikan.
"Sekarang berkas PAW berada di DPRD, untuk diproses hingga pelantikan terhadap penggantinya," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait