Jelang Pemilu 2024, MUI Jatim Keluarkan Fatwa Hukum Politik Identitas

Zainul Rifan
Ketua Umum DP MUI Jatim KH. Mutawakkil Alallah (foto : iNewsProbolinggo.id/istimewa)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa hukum politik identitas. Fatwa itu tertuang dalam hasil keputusan Majelis Ulama Indonesia, Provinsi Jawa Timur nomor 1 tahun 2023.

Diketahui, fatwa haram MUI Jawa Timur terhadap penggunaan politik identitas itu, berdasarkan pada dalil yang ada di Al-Qur'an, salah satunya dalam Qur'an Surat Al- Hujurat (49) : 11.

Ketua Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur, KH. Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan, dikeluarkannya fatwa tersebut, untuk menghindari politik identitas supaya tidak ada opini yang akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu, MUI Jatim meminta kepada elit politik, agar tidak menggunakan perbedaan identitas sebagai komoditas politik untuk kepentingan pribadi, maupun golongan yang mengarah pada perpecahan dan konflik horizontal.

"Justru yang harus dikedepankan adalah pertarungan ide untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat," terangnya, Selasa (12/9/2023).

Dalam fatwa tersebut, MUI juga meninta kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh intrik politik yang menjual polarisasi identitas untuk kepentingan sesaat yang menjurus pada perpecahan anak bangsa. 

"Semua element masyarakat harus saling memperkuat silaturahim dan komunikasi," katanya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network