Berawal Minta Pijat, Kakek di Probolinggo Tega Rudapaksa Cucunya

Zainul Rifan
Pelaku S saat diamankan Polres Probolinggo (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Kakek berinisial S (63), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diduga melakukan rudapaksa terhadap cucunya.

Korban diketahui berinisial SJS, yang masih berusia 15 tahun. Atas perbuatannya, pelaku akhirnya diringkus Satreskrim Polres Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, kalau persetubuhan terjadi di dalam rumah pelaku, pada Jum'at (16/6/2023) sekitar pukul 13.00 WIB lalu. Di mana saat itu, pelaku meminta diinjak-injak badannya (pijat dengan kaki) pada korban.

Saat korban memijat pelaku itu, tiba-tiba pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar tidurnya. Kemudian mendorong korban ke kasur, serta memegang tangan korban.

"Setelah itu tersangka S memegang payudara dan alat kelamin korban, lalu tersangka S membuka baju dan celana korban," terang Doni, saat ungkap kasus, pada Kamis (10/8/2023).

Lanjut Doni, korban sempat melakukan perlawanan, namun sayang, kekuatan korban tidak sebanding dengan kekuatan yang dimiliki pelaku. Alhasil, korban tak berdaya saat pelaku sudah mulai menyetubuhinya.

Mendapat perlakuan bejat kakeknya, korban langsung bercerita kepada orang tuanya. Tak terima dengan hal tersebut, keluarga korban segera melapor ke Polres Probolinggo.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, kami langsung meringkus pelaku,"jelas Doni.

Akibat dari perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 76 D jo Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima belas tahun penjara,"Doni memungkasi.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network