Operasi Patuh Semeru, Truck dan Puluhan motor di Kota Probolinggo Terjaring Razia

Ide Nasution
Anggota Polantas saat tilang truck masuk kota ( foto : InewsProbolinggo.id /Ide Nasution)

Probolinggo,InewsProbolinggo.id - Puluhan motor terjaring Operasi Patuh Semeru (OPS), Satlantas Polres Probolinggo Kota. Tindakan tegas itu, dilakukan terhadap para pelanggar lalu lintas dan pengguna knalpot brong.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, ada puluhan motor yang diamankan oleh petugas.
Dari puluhan motor tersebut, pelanggaran didominasi tidak memakai helm, truk masuk kota dan penggunaan knalpot brong.

Motor-motor dan truk tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada beberapa cara dilakukan, yakni hunting system dan statis. Ada beberapa titik yang menjadi razia statis petugas di antaranya : Jalan Panglima Sudirman depan terminal lama, Jalan Pahlawan, Jalan Pandjaitan, serta pintu masuk Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan.," kata Iptu Zainullah.

Hasil razia, petugas menindak belasan truk yang kedapatan masuk ke tengah kota, serta puluhan motor berknalpot brong. Lalu pelanggar tidak menggunakan helm hingga motor yang tidak sesuai standart.

Selanjutnya, motor berknalpot brong yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kemudian digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.

"Kami akan terus melakukan penindakan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu-lintas. Khusus untuk pelanggaran knalpot brong, kendaraan yang terjaring razia wajib mengganti aksesoris motor sesuai standar," paparnya.

Dengan Operasi Patuh Semeru 2023, diharapkan pelanggaran lalu lintas serta angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota menurun. Operasi juga menindaklanjuti laporan warga, terkait knalpot brong dan truk masuk kota.

Sementara Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, Ipda Tohari menyebut, ada puluhan kendaraan yang terjaring Razia OPS, pada Rabu (12/07/23) sore hari.

" OPS hari ini adalah yang kali ketiganya, sebanyak 52 kendaraan yang terjaring. Adapun barang bukti SIM (6), STNK (17), Roda dua (29) untuk pelanggaran terkait muatan (2) pelanggaran Marka jalan/Rambu (11) surat-surat (7), kelengkapan (15), Tidak menggunakan Helm (9),dan knalpot Brong (16)," jelasnya.

Selain itu kendaraan yang ditilang bukan hanya kendaraan roda dua, namun ada pula truk yang juga ikut terjaring. Untuk jumlah kendaraan roda dua berjumlah 43 buah, sedangkan truck ada 9 buah yang sudah terjaring OPS  pada hari ketiga.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network