PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam aksi demonstrasi Forum Masyarakat Daerah (Formad) poros timur di Kantor Maincont Tol Probowangi, pada Senin 10/07/2023. Terlihat pula, anak-anak yang turut serta demonstrasi.
Selain turut membentangkan poster bernada protes, bersangkutan bahkan turut berteriak. Hal itu, bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak 2014.
Di mana dalam aturan tersebut, sudah mengamanatkan perlindungan anak dari kegiatan politik, dan kegiatan yang merusak serta mengandung kekerasan.
Dalam Pasal 15 UU Perlindungan Anak 2014 menyatakan, bahwa anak-anak harus dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik, pelibatan dalam kerusakan sosial, dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan.
Sebagai informasi, pada pelaksanaan demo, Senin (10/7/2023) itu, sejumlah masyarakat datang dengan membawa spanduk. Terlihat anak kecil juga berada dibarisan paling depan, dan turut berteriak menunjukan tulisan pada spanduk yang dibawanya tersebut.
Koordinator Aksi Saiful Bahri mengatakan, kalau pihaknya tetap mendukung penuh adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti halnya pembangunan tol tersebut. Hanya saja, ia meminta pihak pelaksana jangan mengabaikan PAD Kabupaten Probolinggo
Yakni dengan cara tidak memasukan material timbunan, dari pertambangan yang dari luar daerah. Serta hanya mengambil material timbunan pertambangan yang ada di Kabupaten Probolinggo, tanpa mengesampingkan legalitas usaha pertambangan.
"Meminta juga dalam pengerjaan atau pelaksanaan pembangunan tol melibatkan masyarakat daerah Kabupaten Probolinggo (tenaga kerja lokal)," terangnya,
Sementara personalia dari KSO (Kerjasama Operation HKI, Acset, dan Nindya Karya), Jhon Mayer Simanjuntak mengatakan, pihaknya membuka kran-kran komunikasi dengan seluruh lapisan elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Sehingga ketika ada usaha pertambangan asli Kabupaten Probolinggo dengan legalitas yang jelas, dapat bekerjasama dengan pihaknya dalam pembangunan tol tersebut.
"Untuk pekerja lokal, dapat dikatakan kami sudah ada 30 persen menggunakan pekerja lokal, dan sisanya diisi dari sekitaran Jatim, dari utusan perusahaan dan lainnya," ucapnya.
Mengenai material dari luar daerah, itu memang perlu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan. Namun pihaknya tetap akan memprioritaskan, material timbunan pertambangan yang berasal dari Kabupaten Probolinggo.
"Apa yang menjadi tuntutannya, tetap akan kami sampaikan kepada pimpinan, saat ini pimpinan kami masih ada kegiatan di Jakarta," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait