PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), saat malam takbir Idul Adha. Polres Probolinggo mengimbau masyarakat, untuk tidak melakukan takbir keliling. Tindakan tegas akan diberikan, bagi masyarakat yang melanggar.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Ardya Khadafi mengatakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan hari raya Idul Adha dengan pesta Miras, narkoba, serta tidak melakukan aksi blayer motor.
Masyarakat juga diimbau, agar tidak merayakan lebaran dengan menyulut mercon atau petasan. Karena itu dapat mengganggu kenyamanan orang lain, serta berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
"Sambut malam takbir dengan takbir, doa dan dzikir di musala dan di masjid sekitar anda," terangnya, Rabu (28/6/2023)
Arsya menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan personil untuk bertugas patroli di malam takbir. Petugas akan berkeliling menyisir wilayah hukum Polres Probolinggo, khususnya tempat-tempat yang sering dijadikan pusat keramaian oleh masyarakat.
"Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami akan lakukan peringatan atau bahkan tindakan tegas," katanya.
Sekadar informasi, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 pada Kamis (29/6/2023). Namun ada sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sudah merayakan hari raya kurban tersebut pada Rabu (28/6/2023).
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait