PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Sosok dalang pembakaran mobil milik ketua LSM Siliwangi Probolinggo Jawa Timur akhirnya terungkap. Ia bahkan rela membayar 3 eksekutornya sejumlah uang fantastis.
Hal tersebut terungkap setelah polisi menangkap 3 pelaku yang merupakan eksekutor pembakaran mobil. Ketiganya mengaku bahwa mereka disuruh oleh seseorang berinisial S (49) warga Binor Kecamatan Paiton Probolinggo.
Menurut pengakuan para eksekutor, mereka dibayar upah Rp8 juta oleh S untuk membakar mobil milik ketua LSM.
S selaku otak pembakaran akhirnya ditangkap polisi pada 25 Mei 2023, pukul 14.00 WIB.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, didapati motif pembakaran adalah berkaitan kerjasama antara pelaku dan korban.
Kepada polisi, tersangka S mengaku dendam dan sakit hati kepada korban, karena dianggap tidak berkomitmen dalam pekerjaan. Untuk membalaskan sakit hatinya, S menyuruh DH.
Lantas DH mengajak 2 temannya, yakni M dan BU untuk membakar mobil korban yang merupakan ketua LSM Siliwangi. Ketiga eksekutor itu kemudian dibayar upah Rp8 juta oleh S.
"Untuk melancarkan aksinya, S menyuruh pelaku DH dengan imbalan uang Rp 8 juta. Kemudian pelaku DH mengajak M dan BU," ungkap Kapolres saat pres rilis, Selasa (30/5/2023).
Kejadian pembakaran mobil ini terjadi pada 18 Oktober 2022 silam. Korban bernama Saiful Bahri melaporkan kasus ini ke polisi menyebut mobil di garasi rumahnya dibakar orang tak dikenal.
Akibat perbuatannya, S sebagai dalang pembakaran mobil ini dijerat dengan pasal 187 juncto 55 KUHP tindak kekerasan terhadap barang atau orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait