PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo memanggil Kepala Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Kades Nawawi dipanggil, setelah kedapatan membeli pupuk dengan jumlah tidak lazim, yakni membeli 30 karung pupuk dalam satu waktu.
Informasi yang dihimpun, pemanggilan Kades Bago dilakukan setelah warga mendapati pick up yang mengangkut puluhan karung pupuk di kios milik Zainul, warga Desa Bago, Kecamatan Besuk.
Warga berhasil memergoki E, seorang warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, yang diduga menjadi mafia pupuk, pada Kamis (13/4/2023) malam.
Di mana saat itu, warga melihat pick up tersebut sedang melakukan pengisian 30 karung pupuk atau sekitar 1,5 ton yang dibeli oleh Kades Bago, Nawawi.
Sempat terjadi perdebatan warga dengan kades, yang membeli tersebut. Hingga akhirnya, pihak kepolisian dari Polres Probolinggo datang ke lokasi.
Di saat yang bersamaan Kades Bago memanggil sejumlah warganya, hingga akhirnya polisi mendatangkan puluhan anggota yang mengendarai 1 truck dan dua Mobil Sabhara.
Pihak kepolisian langsung menyarankan Kades Bago dan pemilik kios, untuk mendatangi Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Haryo Fery Dias Atmadja dalam video rekaman warga yang beredar, meminta Kades Bago agar mendatangi Polres Probolinggo, untuk memastikan kepemilikan dari puluhan pupuk tersebut.
"Kami hanya meminta bukti kepemilikan dari pupuk ini, kalau memang nanti ada bukti, kami sendiri yang akan memfasilitasi pengembalian pupuk ini. Bahkan kalau mau dipakai besok, saya sendiri yang mau mengantar ke sawah. Tapi harus sesuai prosedur dan bisa menunjukkan semua yang nantinya kami minta," katanya dalam video berdurasi 42 detik itu.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait