PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Korban pembakaran mobil oleh orang tidak dikenal meminta Polres Probolinggo, segera mengungkap pelaku. Jika permintaan itu diabaikan, bahkan tidak direspon oleh Polres, maka korban mengancam melakukan aksi turun jalan.
Hal itu diungkap korban atas nama Syaiful Bahri, usai melaksanakan audiensi di ruang Banggar Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Selasa (31/1/2023) siang.
Syaiful mengatakan, kalau pihaknya tetap berfikir positif bahwa pihak Polres Probolinggo, akan mengungkap identitas pelaku. Maka dari itu, pihaknya sabar menunggu langkah yang akan diambil oleh pihak kepolisian.
"Namun bila ada kesan pembiaran, akan dilakukan penyampaian pendapat dimuka umum," kata warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo itu.
Pria yang menjadi korban pembakaran mobil di rumahnya itu menjelaskan, kalau dirinya menduga perbuatan itu ada kaitannya dengan organisasi yang ia pimpin saat ini, yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi.
Ia menilai, kalau ada sejumlah pihak yang memang merasa tidak puas atau merasa tidak nyaman dengan lembaganya itu. Padahal, lembaga yang ia pimpin tidak pernah melakukan perbuatan di luar batas hukum yang ada.
"Kami menduga ini ada otak yang mendalangi perbuatan tersebut. Karena kasus pembakaran mobil dan teror bondet ini marak terjadi secara beruntun di pertengahan 2022 lalu," paparnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto menegaskan, kalau pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut. Hanya saja, memang memerlukan proses dan waktu untuk mengungkap pelakunya.
"Kami perlu dalami dulu, apa ada aktor intelektual atau tidak. Kami juga butuh informasi, makanya jika ada yang memiliki informasi untuk segera disampaikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban pembakaran mobil dan pelemparan bondet mendatangi DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (31/1/2023), guna melaksanakan audiensi bersama DPRD dan pihak kepolisian terkait teror yang selama ini meresahkan masyarakat.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait