Polres Probolinggo Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras

Zainul Rifan
Puluhan ribu Miras dimusnahkan menggunakan alat berat

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Polres Probolinggo memusnahkan ribuan botol miras, puluhan pil koplo dan, belasan kenalpot brong dan velg motor. Pemusnahann dilakukan di Alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (22/12/2022) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari data dihimpun total ada 1.105 botol Miras terdiri dari 877 botol Miras jenis arak, dan 228 botol Miras jenis anggur yang dimusnahkan. Kemudian 30.000 Pil koplo, yang terdiri dari 10.000 Pil Tryhexipendly dan 20.000 Pil Dextro. 

Serta 18 buah knalpot brong dan 13 buah velg motor tidak standart. Termasuk, puluhan gram Sabu yang turut dimusnahkan saat itu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kalau pemusnahan dilakukan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap masyarakat, betapa bahayanya narkoba dan minuman keras.

Dimana banyak tindak pidana yang terjadi, karena penyalahgunaan narkoba dan Miras. Seperti tindak pidana pencurian, kekerasan dan asusila.

"Narkoba dan miras ini, merupakan pencetus terjadinya tindak pidana. Harapannya kedepan, masyarakat bisa memahami tentang penyalahgunaan narkoba dan Miras," terangnya. 

Arsya menjelaskan, dengan pemahaman tentang penyalahgunaan tersebut, masyarakat khususnya anak muda penerus bangsa tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dan Miras.

"Selain narkoba dan Miras, kami juga memusnahkan puluhan knalpot brong," katanya.

Menurutnya, keberadaan knalpot brong sering memicu terjadinya bentrok fisik antar komunitas. Termasuk suaranya, yang mengganggu masyarakat lainnya.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network