PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Intruksi Presiden (Inpres) Jokowi, soal pejabat wajib memakai mobil listrik, seperti menteri hingga bupati/wali kota menuai pro kontra di daerah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto saat dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya mengaku setuju saja, jika pemakaian mobil listrik tersebut penuh tanggungjawab.
"Jangan hanya sekedar beli saja. Tetapi penggunaanya harus penuh dengan tanggungjawab. Artinya, begitu beli setelah itu tidak ada apa-apa. Ini yang saya tidak setuju," tandas politisi gaek dari partai PDI Perjuangan itu, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, pemakaian mobil listrik itu memang untuk mencegah terjadinya polusi udara. Tetapi yang harus menjadi catatan, pemakaian mobil listrik harus didukung adanya sarana dan prasarana, seperti tempat untuk mengisi listrik.
"Ini harus ada. Dan yang pasti akan ada penambahan anggaran untuk merealisasikannya," ungkapnya.
Agus Riyanto mengaku yakin, pejabat sekelas wali kota tentu memiliki anggaran untuk pembelian mobil listrik tersebut. "Tapi ya itu harus penuh dengan tanggungjawab," katanya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengaku setuju jika memang untuk lebih efesiensi. "Boleh juga kalau menang itu dipandang perlu," katanya.
Ia menambahkan, realisasi pembelian mobil listrik tersebut tentu harus didukung adanya anggaran. "Karena itu nanti pasti ada anggaran untuk pengadaan dan lain sebagainya," katanya.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait