Terkuak Santri Ponpes Gontor Tewas di Pondok Bukan di Rumah Sakit, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Ahmad Subekhi
Ilustrasi Santri-Penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo terus dilakukan pengusutan. Aparat kepolisian menemukan indikasi korban penganiayaan bertambah

PONOROGO, iNewsProbolinggo.id - Kasus tewasnya Albar Mahdi, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, Ponorogo, Jatim yang dianiaya santri senior kembali menemukan fakta baru.

Santri kelas 5 atau setara kelas 11 SMA itu ternyata meninggal di lokasi atau pesantren dan bukan di rumah sakit.

Kepastian itu disampaikan tim Investigasi Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Tim Investigasi Kemenag, Ayyub Ahdian mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi diketahui korban meninggal di lokasi, bukan meninggal di rumah sakit (RS) Yasfin Darussalam Gontor.

"Jadi setelah usai kegiatan pada hari Kamis-Jumat, maka hari Sabtu-Ahad itu mengembalikan. Selanjutnya hari Senin itu ada croscek dari kelas di atasnya ke ketua (almarhum) kemudian terjadi insiden itu dan meninggal di area atau di tempat," ungkap Ayyub yang juga menjabat Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Ponorogo, Jumat (9/9/2022).

Dia menjelaskan bahwa hal itu disampaikan oleh juru bicara Ponpes Modern Darussalam Gontor 1.

"Sementara penyebab kematian belum diketahui dan ranah kepolisian untuk menjelaskannya," ujar Ayyub.

Temuan ini mementahkan surat keterangan dari rumah sakit yang tidak menjelaskan penyebab kematian korban. Sebelumnya korban Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor 1 di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo tewas usai dianiaya santri senior.

Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Palembang, Sumatera Selatan pada 23 Agustus 2022. Perwakilan yang mengantar jenazah saat itu membawa surat keterangan kematian dari RS Yasyin yang menyatakan korban meninggal karena sakit.

Namun ibu korban, Soimah curiga anaknya meninggal tidak wajar. Kasus mencuat setelah ibu korban mengadukan nasib yang menimpa anaknya kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Setelah kasusnya dilaporkan ke Polres Ponorogo, maka dilakukan penyidikan, pemeriksaan saksi, olah TKP, menyita alat bukti dan autopsi jenazah. Polisi juga memburu dua pelaku yang diduga kakak kelas korban.
 

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network