PROBOLINGGO, iNews.id - Warga Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo menghajar Andi Efendi, 37, Warga Desa Ganting Wetan. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, dimasa lantaran diduga mencuri bawang, sekitar pukul 20.00 WIB, pada Rabu (10/8/2022),
Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Maron, Aipda Soewondo, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, pada Kamis (11/8/2022). Wondo mengatakan, kalau sebelum dimasa, Andi sedang tiduran di pinggir sawah yang ada tanaman bawang merahnya.
"Kemudian di senter sama perangkat desa. Dan orang ini (Andi, red) bangun lalu berjalan menjauhi perangkat," ucapnya.
Karena wajahnya asing dan bukan warga Brumbungan Kidul, maka perangkat desa mengejar dan menanyakan apa keperluan Andi datang ke sawah tersebut.
Saat ditanya itu, Andi menjawab kalau ia tidak sedang mencuri, ia hanya numpang tiduran saja. Tak percaya dengan ucapan Andi, perangkat desa langsung berteriak maling.
"Teriakan itu mengundang banyak warga datang, lalu orang itu (Andi, red) langsung di masa. Setelah itu yang bersangkutan dibawa ke kantor desa," paparnya.
Tak lama kemudian, petugas datang dan mengamankan Andi ke Mapolres Probolinggo. Saat di interogasi dan dilakukan penyelidikan ternyata Andi alami gangguan kejiwaan. Dan akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait