Menurutnya, hal tersebut sebenarnya bukanlah pelanggaran berat atau bahkan melanggar hukum. Anehnya lagi, kayang-kayangan yang dilakukan bersama tiga orang lainnya itu, hanya AS kemudian yang harus menanggung pilu.
"Seharusnya kan diberi peringatan atau pembinaan terlebih dahuku, atau syaa sebagai orang tuanya dipanggil ke sekolah. Kalau langsung dikeluarkan, itu kan arogan namanya. Apa karena saya orang miskin diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah," paparnya.
Kepala sekolah SDN setempat, Abdul Asiz, membantah jika sekolah melakukan pemberhentian terhadap AS, karena masalah bermain kayang. Akan tetapi, AS berhenti karen memiliki masalah dengan orang tua siswa lainnya.
"Justru AS, sementara harus belajar di rumah, karena sekolah masih melakukan upaya mediasi," kata Asiz.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait