Polsek Gading Probolinggo Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko Majikan

Rifan
Pelaku saat diperiksa oleh Kanit Reskrim Polsek Gading Antono (dok. Humas Polres Probolinggo)

PROBOLINGGO, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Gading menangkao Jupriyanto, 37, warga Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo lantaran kedapatan mencuri uang di toko majikannya, pada Kamis (4/8/2022).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kapolsek Gading Iptu Ahmad Jamil mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan korban bernama Sigit, 39, warga Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo.

Korban melapor ke petugas, kalau uang di tokonya telah dicuri tersangka. Dari situ petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga diketahui modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.

Caranya, tersangka berpura-pura bertamu ke rumah korban. Selanjutnya ketika korban lengah, tersangka mengambil kunci toko yang terletak di gantungan lemari korban.

"Setelah mengambil kunci, tersangka kemudian menuju ke toko korban yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumahnya," terang Jamil, Minggu (7/8/2022).

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network