PROBOLINGGO, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial SA (15), warga Kecamatan Kademangan, kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.
Dari hasil pemeriksaan, korban SA ternyata sudah kenal lama dengan salah satu pelaku, yakni MF (16). Bahkan rumah MF, masih bertetangga dengan korban.
"Jadi salah satu pelaku ini masih tetangga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Jamal melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah, Selasa (2/8/2022).
Zainullah menjelaskan, sebelum terjadi kasus asusila, korban bertemu pelaku di Sumber Ardi, merupakan sebuah tempat pemandian yang ada di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo.
"Korban SA ini, disuruh belanja oleh orangtuanya. Setelah itu mampir ke Sumber Ardi. Jadi pertemuan antara korban dengan para pelaku ini, tidak disengaja," ujar Iptu Zainullah.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait