Buntut Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur, Ternyata Satu Pelaku Masih Tetangga Korban

Gianto
Sumber Ardi, Pemandian yang menjadi tempat bermulanya tindak asusila. (Foto: Gianto/iNews.id)

PROBOLINGGO, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial SA (15), warga Kecamatan Kademangan, kini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan, korban SA ternyata sudah kenal lama dengan salah satu pelaku, yakni MF (16). Bahkan rumah MF, masih bertetangga dengan korban.

"Jadi salah satu pelaku ini masih tetangga korban," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Jamal melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah, Selasa (2/8/2022).

Zainullah menjelaskan, sebelum terjadi kasus asusila, korban bertemu pelaku di Sumber Ardi, merupakan sebuah tempat pemandian yang ada di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok Kota Probolinggo.

"Korban SA ini, disuruh belanja oleh orangtuanya. Setelah itu mampir ke Sumber Ardi. Jadi pertemuan antara korban dengan para pelaku ini, tidak disengaja," ujar Iptu Zainullah.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network