BANYUWANGI. iNews.id - Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Ginitri, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi akhirnya melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, lantaran kerap menjadi korban penganiayaan.
Pelapor, yakni PW seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun. Laporan dilayangkan PW ke Polsek Sempu, lantaran bersangkutan sudah tak tahan lagi, dengan perlakuan suaminya Paidi (bukan nama sebenarnya).
Akibat penganiayaan pelaku, korban sampai mengalami luka memar pada bagian dahi dan mata sebelah kiri bagian bawah.
Menyikapi itu, Kapolsek Sempu, AKP Karyadi saat dikonfirmasi iNews.id mengaku telah menerima laporan korban, dimana kini tengah didalami pihak kepolisian.
Menurut keterangan korban, terang AKP Karyadi, aksi penganiayaan terakhir terjadi Senen (10/7/2022) kemarin. Penyebabnya, karena korban hendak meminjam uang kepada anaknya, untuk keperluan membayar angsuran rumah.
Karena pelaku tak setuju, keduanya akhirnya terlibat cek cok hingga berujung aksi penganiayaan. Pelaku nekat memukulkan kursi yang terbuat dari kayu, kepada korban. Sementara alasan korban meminjam uang, karena pelaku sudah pensiunan sehingga untuk kebutuhan hidup saja, sudah tidak mencukupi.
"Karena pelaku tidak bisa dikendalikan amarahnya, korban akhirnya babak belur di pukuli dan ditendang oleh pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diamankan," terang AKP Karyadi, Selasa 12 Juli 2022.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Editor : Ahmad Hilmiddin
Artikel Terkait