Jadi Korban KDRT Emak-emak di Banyuwangi Akhirnya Lapor Polisi

Siswanto
Polsisi saat mengintrogasi suami PW. (Foto : Siswanto/iNews.id)

BANYUWANGI. iNews.id - Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Ginitri, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi akhirnya melaporkan suaminya ke pihak kepolisian, lantaran kerap menjadi korban penganiayaan.

Pelapor, yakni PW seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun. Laporan dilayangkan PW ke Polsek Sempu, lantaran bersangkutan sudah tak tahan lagi, dengan perlakuan suaminya Paidi (bukan nama sebenarnya).

Akibat penganiayaan pelaku, korban sampai mengalami luka memar pada bagian dahi dan mata sebelah kiri bagian bawah. 

Menyikapi itu, Kapolsek Sempu, AKP Karyadi saat dikonfirmasi iNews.id mengaku telah menerima laporan korban, dimana kini tengah didalami pihak kepolisian.

Menurut keterangan korban, terang AKP Karyadi, aksi penganiayaan terakhir terjadi Senen (10/7/2022) kemarin. Penyebabnya, karena korban hendak meminjam uang kepada anaknya, untuk keperluan membayar angsuran rumah.

Karena pelaku tak setuju, keduanya akhirnya terlibat cek cok hingga berujung aksi penganiayaan. Pelaku nekat memukulkan kursi yang terbuat dari kayu, kepada korban. Sementara alasan korban meminjam uang, karena pelaku sudah pensiunan sehingga untuk kebutuhan hidup saja, sudah tidak mencukupi. 

"Karena pelaku tidak bisa dikendalikan amarahnya, korban akhirnya babak belur di pukuli dan ditendang oleh pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kemudian diamankan," terang AKP Karyadi, Selasa 12 Juli 2022.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Editor : Ahmad Hilmiddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network