TKBM Angkat Bicara Soal Ramai Sistem Monopoli di Pelabuhan Probolinggo

PROBOLINGGO,iNewsProbolinggo.id - Ramai soal dugaan sistem Monopoli TKBM Probolinggo yang dilontarkan Ketua Rumah Keadilan Probolinggo Raya Syarip Hidayatullah mendapatkan respon dari pihak TKBM Pelabuhan Probolinggo.
Sebelumnya Syarip Hidayatullah menilai sistem TKBM saat ini
berpengaruh kepada para pelaku usaha & investor yang akan enggan untuk melakukan aktivitas bisnis dan investasi di kota Probolinggo, khususnya di Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo. Jumat (21/03/25).
Syarip juga menegaskan untuk segera diakomodir TKBM baru masyarakat Kota Probolinggo untuk menciptakan lapangan pekerjaan, bagi masyarakat kota Probolinggo serta menciptakan iklim usaha yg sehat.
Menjaga kondusifitas pelabuhan merupakan hal yg baik bagi pelaku usaha untuk pelaku usaha dan investasi di kota Probolinggo.
"Kami masyarakat dan penduduk Kota Probolinggo tidak akan tinggal diam, kami sangat dirugikan dengan hal ini. Kami ingin kondusif, dan kami anti monopoli," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KJTKBM Probolinggo, Abdul M. Jufri saat dikonfirmasi awak media mengaku, dugaan monopoli itu ia sebut kurang tepat.
"Kalau soal dugaan monopoli itu saya kira tidak pernah monopoli TKBM, sebab tenaganya dari warga Mayangan. Hal ini juga sesuai regulasi yang ada," ujar Jufri.
Aturan yang dimaksud, yaitu Permenkop KUKM Nomor 6 Tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi TKBM di pelabuhan.
"Tentu hal tersebut sesuai regulasi, misal jika TKBM bermasalah, misalkan badan hukum ya diganti badan hukumnya, sedangkan tenaga kerjanya tetap," ulasnya.
Ia menjelaskan, jika dalam satu pelabuhan hanya ada satu TKBM. Beberapa daerah lain juga satu TKBM, misalnya di Gresik, Surabaya, maupun Banyuwangi.
"Terkait penggajian para TKBM ini dari perusahaan bongkar muat (PBM)," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto