PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Besuk meringkus seorang pria berinisial NJI (40) warga Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jum'at (19/7/2024).
Yang bersangkutan dibekuk setelah terindikasi melakukan pembobolan rumah dan menganiaya pemiliknya SUL (59) di Desa Sumberan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kronologi awal kejadian kasus pencurian dengan kekerasan tersebut bermula ketika pelaku menarik jendela rumah korban hingga terbuka.
Kemudian pelaku memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu depan, dan setelah pintu terbuka pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban.
"Ditengah pelaku melancarkan aksinya, korban terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui ada pelaku di kamarnya," paparnya.
Kemudian, lanjut kasat, pelaku membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memukuli korban dengan tangan kirinya dan menyuruh korban diam.
Setelah korban menuruti permintaan pelaku, selanjutnya pelaku mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp 99 ribu, 1 dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3, 1 juta.
"Korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp 29 juta," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto