Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Berburu Hadiah, Jalan Sehat HUT RI Jadi Ajang Warga Sumberanyar Berkumpul
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Pilkades Ricuh di Probolinggo, Ini yang Terjadi

Sabtu, 19 Februari 2022 | 14:16 WIB
  • author ahmad didin
Viral Video Pilkades Ricuh di Probolinggo, Ini yang Terjadi
Foto Video Viral Pilkades Probolinggo yang Diduga Ricuh

PROBOLINGGO, iNews.id - Beredar video di media sosial dengan framing kericuhan yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Curahsawo. Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

 

Dalam video tersebut, seorang lelaki berlari menuju salah satu sisi dan dikejar beberapa orang yang mencoba untuk melerai. 

 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengklarifikasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sama sekali benturan fisik yang terjadi. 

 

Diketahui, pria tersebut berinisial H dan merupakan suami dari salah satu Cakades. Ia hadir ke TPS untuk melihat berlangsungnya penghitungan suara setelah pencoblosan selesai. 

 

"Ketika pencoblosan selesai, ternyata di pihak pendukung lawan melontarkan kata-kata terkait istrinya yang membuat H tersinggung, ia tak terima dan berlari menghampiri pihak yang melontarkan kata-kata tersebut untuk mengklarifikasi maksud perkataan perkataan tersebut. H dikejar oleh pendukungnya sendiri untuk melerai," jelas Kapolres Probolinggo. 

 

Ketika hal tersebut terjadi, ada warga yang memvideokan dan akhirnya tersebar di media sosial. 

 

Pihak keamanan yang bertugas sigap melakukan pengamanan. Bahkan para pendukung di masing-masing pihak sama-sama melerai. Penghitungan suara di Pilkades Curahsawo sudah selesai dan diterima oleh masing-masing pihak. 

 

"Saya jelaskan, terkait pilkades serentak 2022 di Kabupaten Probolinggo, ada 1.537 TPS hingga detik ini tidak ada insiden yang menyebabkan pilkades di TPS tersebut tidak terlaksana, semuanya berjalan dengan lancar" jelas Kapolres Probolinggo. 

 

Ia melanjutkan, terkait adanya ketidak puasan salah satu pihak, Polres Probolinggo bersama Forkopimda sudah melakukan berbagai macam upaya termasuk penggalangan. Ia juga mempersilahkan bila pihak yang tidak puas dan memiliki bukti bisa menggugat ke PTUN.

Editor: Ahmad Hilmiddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut