get app
inews
Aa Read Next : Dukung Pengurangan Emisi Karbon, Desa Binor Gelar Jalan Sehat Dengan Hadiah Sepeda Listrik

Alokasi Pupuk Subsidi di Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 Alami Peningkatan

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:24 WIB
header img
Alokasi pupuk subsidi mengalami peningkatan (foto : iNewsProbolinggo.id/rifan)

PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Alokasi pupuk bersubdisi untuk Kabupaten Probolinggo mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Untuk pupuk urea mengalami peningkatan sebanyak 70,8 persen, dan NPK sebanyak 113,75 persen.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi, saat rapat koordinasi (rakor) penetapan kuota pupuk bersubsidi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Senin (13/5/2024).

Susilo mengatakan, sesuai SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/ 214/KPTS/013/2024 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Pupuk Urea yang awalnya 18.452 ton menjadi 31.532 ton (peningkatan 70,8%).

"Dan alokasi awal NPK 13.882 ton menjadi 29.674 ton (peningkatan 113,75%)," katanya.

Hanya saja, lanjut Susilo, ada permasalahan data alokasi pupuk subsidi. Dimana di tingkat kabupaten tidak sama antara aplikasi (e-alokasi dan i-pubers) dengan SK Gubernur. Alokasi Urea di aplikasi adalah 31.812,218 ton sedangkan di SK Gubernur adalah 31.532 ton (terdapat selisih 280,218 ton).

Kemudian alokasi NPK di aplikasi adalah 40.825,913 ton sedangkan di SK Gubernur adalah 29.674 ton (selisih 11.151,913 ton). Ada juga permasalahan lain, yakni terdapat penambahan NIK/kehilangan NIK.

"Selain itu, data petani/poktan/desa tercecer belum masuk di alokasi tambahan yang diinject oleh Kementerian Pertanian RI di aplikasi,"  jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya melakukan upaya menyiapkan database alokasi terbaru yang didownload dan di convert dari data cetak perubahan e-alokasi tahun 2024. Selain itu, menentukan data alokasi per kecamatan berdasarkan perumusan excel 

"Sesuai prosentase penambahan dan menyesuaikan database kebutuhan petani dengan SK Gubernur berdasarkan perumusan excel prosentase proporsional," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut